Ketika saya
mendaftar menjadi peserta bidikmisi di salah satu Universias di....... (harap
maklum saya sensor, UU ITE udah resmi
berlaku hahaha).
Oh ya,saya agak bingung kenapa banyak sekali persyaratan yang harus di ajukan
untuk menjadi peserta bidikmisi. Mulai dari copy KTP, KK, akta kelahiran, dsb..
Tiba-tiba saya terhenti pada salah satu persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Yakni
SKTM, ya benar sekali SKTM, kenapa ya harus mendapat persetujuan dari desa/kelurahan, kecamatan,
RT/RW,dan kenapa gk sekalian aja minta suratnya sama petugas KUA dan minta
penghulu biar dinyatakan sah menjadi peserta bidikmisi..
Saya heran, kenapa sih beasiswa di perkuliahan
selalu identik dengan SKTM (surat keterangan tidak mampu)? Apa karena 'hanya'
orang tidak mampu yang boleh dapat beasiswa dari pemerintah?
Saya kecewa! Sepenuhnya kecewa!
Maaf, bukan karena saya sombong dengan kekayaan, bukan. Percayalah, keluarga
saya dapat dikatakan cukup, tak lebih. Tapi saya tak ingin dianggap tak mampu,
orang tua saya mampu kalau sekedar bayar
kuliah.
Saya kecewa dengan sistem persyaratan beasiswanya,
apakah artinya saya harus berpura-pura miskin agar dapat dana yang 'memang
seharusnya' menjadi hak saya?
Apakah artinya yang boleh pintar hanya orang yang (maaf) tak mampu?
Dan apakah artinya orang yang berkecukupan materi dan memiliki kepintaran tak
perlu mendapat beasiswa dari pemerintah ?
Saya juga TIDAK bermaksud mengambil hak orang yang
tak mampu, bukan. Saya meraihnya karena pencapaian nilai saya yang memang di
atas standar yang sudah ditetapkan.
Apakah artinya saya tak dibolehkan memiliki penghargaan atas pencapaian saya
walaupun saya berkecukupan?
Bukan pula artinya saya belajar dan memiliki nilai
tinggi hanya demi uang yang tak seberapa. Saya (sekali lagi) hanya ingin
dihargai atas kekayaan intelektual yang saya miliki.
Jelaslah, alasan mengapa Indonesia tak bisa maju.
Karena yang memiliki kekayaan intelektual tak di hargai di rumah sendiri..
Pak nganu,dan
Pak nganu, Pak Menteri nganu, yang memiliki kekuasaan atas negeri yang
kaya raya ini ,Saya harap saya dapat penjelasan, mengapa wajib
mengajukan SKTM, mengapa wajib mengaku tak mampu demi uang beasiswa yang (saya
yakin) tak seberapa juga besarnya.
Saya harap, kelak tak ada lagi yang perlu
berpura-pura miskin demi mendapat uang beasiswa yang tak seberapa. Agar
pendidikan yang mereka jalani tak penuh dengan kebohongan.
Cukup, saya tidak menghina diri saya sendiri dengan
menyatakan diri sebagai orang tak mampu. Saya berkecukupan, dan saya cukup
cerdas dan pintar untuk berkontibusi dalam mengangkat harkat dan martabat saya
sebagai manusia intelek.
Pak nganu,dan Pak Menteri nganu, serta para jajaran
si nganu.
Saya tak perlu ke luar negeri sana agar diakui
sebagai salah satu aset negara yang (perlu) dihargai, bukan?
Saya masih memiliki banyak kesempatan untuk diakui oleh negara lain. Tapi itu
tak perlu bukan? Jika saya (masih) dihargai di negeri ini...
lebih baik memiliki 1 artikel berkualitas hasil karya kita sendiri daripada memiliki 100 artikel hasil copas dan tidak berkualitas sama sekali.